You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anas Minta Bangli PKL di Jalan Utan Jati Dibongkar
.
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

PKL di Jl Utan Jati akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, berencana menertibkan bangunan liar (bangli) pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Utan Jati, Pegadungan, Kalideres. Sebagai tindaklanjut, pihak kecamatan diminta untuk melakukan pembongkaran.

Camat Kalideres tolong itu ditertibkan. Kalau mereka memang tidak bisa dibina, dibongkar saja

"Camat Kalideres tolong itu ditertibkan. Kalau mereka memang tidak bisa dibina, dibongkar saja," tegas Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (12/7).

Menurutnya, bangunan liar di sepanjang Jalan Utan Jati dikelola oleh salah satu organisasi massa. Walau begitu, Ia meminta keberadaan ormas tidak mempengaruhi rencana penataan.

PKL di Jl Perintis Kemerdekaan Ditertibkan

"Suruh ketua ormasnya temui saya. Tidak perlu saya turun tangan, cukup camat saja yang menertibkan itu bangunan liar di sana, urusan bisa selesai," ujarnya.

Anas pun mengingatkan seluruh lurah dan camat se Jakarta Barat agar tidak terlibat mengelola lapak PKL dan parkir liar yang marak. Bila kedapatan ada di antara mereka yang terlibat, akan dikenakan sanksi tegas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3028 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1200 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik