Pembayaran Sewa Rusun Bisa Lewat CMS Bank DKI
Pembayaran sewa bulanan rumah susun (rusun) di Jakarta kini sudah bisa dilayani melalui Cash Management System (CMS) Bank DKI.
Pembangunan rumah susun ini kan merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, Bank DKI siap mendukung dengan mempermudah layanan pembayaran,
Direktur Keuangan Bank DKI, Benny Santoso, mengatakan, penggunaan Cash Management System ini memberikan manfaat bagi Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta agar dengan mudah dapat memantau aktivitas transaksi rekening dan memantau penerimaan pembayaran uang sewa bulanan rumah susun di DKI Jakarta secara online dan real time.
Layanan CMS ini juga merupakan bukti nyata dukungan Bank DKI terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pelayanan publik. “Pembangunan rumah susun ini kan merupakan salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, Bank DKI siap mendukung dengan mempermudah layanan pembayaran," ujar Benny Santoso, melalui siaran pers yang diterima beritajakarta.com, Minggu (6/7).
Dikatakan Benny, pembayaran uang sewa melalui CMS ini sudah bisa dinikmati oleh penghuni Rusun Pulogebang dan Pondok Bambu. "Selanjutnya akan diterapkan secara bertahap di seluruh rumah susun di DKI Jakarta yang dimulai dari Rumah Susun Muara Baru dan Marunda," katanya.
Benny menjelaskan, CMS Bank DKI juga dapat dipergunakan untuk mengetahui informasi mengenai rekening, deposito, cek dan bilyet giro serta informasi mengenai kurs valas dan suku bunga. CMS Bank DKI juga dapat dipergunakan untuk melakukan transfer Bank DKI, transfer antar bank, pembayaran gaji atau payroll, transfer dan pembayaran berjadwal, liquidity management, serta konsolidasi rekening perusahaan.
“Untuk transfer misalnya, CMS Bank DKI dapat dilakukan dengan single, atau dari satu rekening dan satu rekening lainnya dan juga secara kolektif. CMS Bank DKI juga dilengkapi dengan fitur batch transfer dengan beragam mekanisme pendebetan dan pengkreditan. Ada one to many (pendebetan satu rekening dan pengkreditan lebih dari satu rekening), many to one (pendebetan banyak rekening dan pengkreditan ke satu rekening), serta many to many (pendebetan banyak rekening dan pengkreditan banyak rekening),” jelasnya.
Benny menambahkan, Cash Management System ini tidak hanya ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta saja, tetapi juga dapat dipergunakan oleh nasabah korporasi. Sejak Mei 2013 lalu sudah ada sekitar 61 perusahaan baik BUMN, BUMD ataupun Swasta yang telah menggunakan layanan Cash Management System Bank DKI. CMS Bank DKI juga pada bulan Desember 2013 telah digunakan sebagai real time electronic audit tools terhadap Rekening Pemprov DKI Jakarta melalui kerjasama Pemprov DKI Jakarta, Bank DKI, dan BPK DKI Jakarta.
“Dengan menggunakan CMS Bank DKI, data laporan keuangan akan lebih akurat. Selain itu, CMS Bank DKI dapat di-customized sehingga sesuai dengan kebutuhan pengelolaan keuangan dari nasabah,” ujar Benny seraya menambahkan layanan CMS ini tidak dikenakan biaya, kecuali untuk biaya transfer melalui RTGS ataupun kliring.
Ke depannya, CMS Bank DKI ini akan dikembangkan untuk mendukung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam layanan publik sebagai solusi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2), BPHTB, SSP dan pembayaran tagihan lainnya melalui fitur virtual account, sehingga baik instansi ataupun korporasi dapat mengetahui langsung secara online dan real time atas informasi pembayaran tagihan yang dibayarkan melalui ATM Bank DKI dan kantor layanan Bank DKI ataupun melalui fasilitas transfer antar bank (IBFT) dengan menggunakan ATM/eletronik banking bank lain yang tergabung dalam jaringan ATM Bersama & Prima. “Kami akan terus menghadirkan nilai lebih kepada nasabah kami,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Jonathan Pasodung menyambut baik layanan CMS Bank DKI dalam pembayaran sewa rusun tersebut.
"Dengan menggunakan CMS Bank DKI, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
asli daerah dan meningkatkan kinerja kami," ujar Jonathan.