You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru.

Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau

Kawasan pendatang baru yang rentan menjadi lokasi ‎Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru akan disisir diantaranya Penjaringan, Tanjung Priok, Johar Baru dan Kawasan Pulogadung.

‎Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan petugas lapangan diminta menjangkau hingga kawasan permukiman. Beberapa lokasi yang menjadi konsentrasi biasa daerah permukiman kumuh.

Petugas Amankan 799 PMKS Selama Ramadan

"Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau," ujarnya, Rabu (13/7).

Para pendatang baru ini menurutnya umumnya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara dan tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga tidak ada jaminan mereka bisa bertahan di Jakarta sehingga harus mengemis.

"Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal mereka, ‎‎karena akan menjadi beban di panti juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11396 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1348 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati