Kawasan Pendatang Baru Rentan PMKS akan Disisir
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyiagakan petugas lapangan yang berada di setiap kecamatan dan lima wilayah kota untuk mengantisipasi pendatang baru.
Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau
Kawasan pendatang baru yang rent
an menjadi lokasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) baru akan disisir diantaranya Penjaringan, Tanjung Priok, Johar Baru dan Kawasan Pulogadung.Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Masrokhan petugas lapangan diminta menjangkau hingga kawasan permukiman. Beberapa lokasi yang menjadi konsentrasi biasa daerah permukiman kumuh.
Petugas Amankan 799 PMKS Selama Ramadan"Kalau dari awal sudah dilakukan deteksi sehingga jika ditemukan ada masyarakat rentan PMKS langsung dihalau," ujarnya, Rabu (13/7).
Para pendatang baru ini menurutnya umumnya tidak memiliki keterampilan, tidak memiliki saudara dan tidak memiliki tempat tinggal. Sehingga tidak ada jaminan mereka bisa bertahan di Jakarta sehingga harus mengemis.
"Mereka akan langsung dipulangkan ke daerah asal mereka, karena akan menjadi beban di panti juga," tandasnya.