You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Eselon I Dari Swasta Diperbolehkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pejabat Eselon I Diperbolehkan Dari Swasta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan lelang untuk jabatan eselon I dari swasta memang sudah diperbolehkan. Namun tetap harus seizin dari Presiden RI, Joko Widodo.

Kalau untuk eselon I memang sudah buka dari dulu. Asal izin presiden

"Kalau untuk eselon I memang sudah buka dari dulu. Asal izin presiden. Kamu pun (wartawan) boleh ikut lelang jabatan eselon I," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).

Menurut Basuki, saat ini lelang jabatan untuk swasta baru dibuka untuk eselon I saja. Sementara untuk jabatan lainnya masih menunggu aturan berikutnya. "Nah yang eselon II, III, dan IV kan belum ada PP-nya, jadi memang belum bisa," ujarnya.

BPPBJ Butuh Tambahan Pegawai

Namun lanjut Basuki, meski dibuka untuk umum, belum tentu bisa lolos. Karena ada juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprestasi dan memiliki kinerja baik. Mereka tetap harus bersaing secara sehat, dengan berbagai tes yang diadakan.

"Seleksi terbuka ginilah, tentu yang bisa lolos perguruan tinggi negeri belum tentu semua orang lulus juga kan. Yang masuk TNI Polri juga bisa ada yang gagal," ucapnya.

Tetapi dengan adanya seleksi secara terbuka seperti ini, pejabat yang terpilih kualitasnya sudah teruji. Selain itu juga, bagi swasta yang terpilih maka akan ada perjanjian kontrak. "Kalau dia macam-macam langsung putus, selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6816 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3722 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1759 personFolmer