You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, penertiban bangunan di RW 12, Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, tidak terpengaruh class action warga. Seuai rencana, puluhan bangunan akan ditertibkan akhir Juli mendatang. Sedangkan pemilik akan direlokasi ke rumah susun.

Penertiban dilakukan akhir bulan Juli ini. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek

Dikatakan Tri, sekitar 82 KK sudah setuju direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga, setelah pindah ke rusun, bangunan akan langsung ditertibkan.

"Penertiban dilakukan akhir bulan Juli. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek. Setelah kosong bangunannya baru kita bongkar," kata Tri, Kamis (14/7).

Warga Bukit Duri Tertarik Fasilitas Rusun Rawa Bebek

Rencananya, sambung Tri, pengundian unit Rusun Rawa Bebek bagi warga Bukit Duri akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Terkait gugatan class action warga Bukit Duri, menurutnya program Pemprov DKI akan terus dilaksanakan dan terus berjalan.

"Niat kita kan baik, (class action) biarkan saja berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2222 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1260 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye987 personDessy Suciati