You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penertiban Bukit Duri Tidak Terpangaruh Class Action

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menegaskan, penertiban bangunan di RW 12, Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, tidak terpengaruh class action warga. Seuai rencana, puluhan bangunan akan ditertibkan akhir Juli mendatang. Sedangkan pemilik akan direlokasi ke rumah susun.

Penertiban dilakukan akhir bulan Juli ini. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek

Dikatakan Tri, sekitar 82 KK sudah setuju direlokasi ke Rusun Rawa Bebek. Sehingga, setelah pindah ke rusun, bangunan akan langsung ditertibkan.

"Penertiban dilakukan akhir bulan Juli. Ada 82 KK yang sudah mau masuk ke Rusun Rawa Bebek. Setelah kosong bangunannya baru kita bongkar," kata Tri, Kamis (14/7).

Warga Bukit Duri Tertarik Fasilitas Rusun Rawa Bebek

Rencananya, sambung Tri, pengundian unit Rusun Rawa Bebek bagi warga Bukit Duri akan dilaksanakan pada Selasa atau Rabu pekan depan. Terkait gugatan class action warga Bukit Duri, menurutnya program Pemprov DKI akan terus dilaksanakan dan terus berjalan.

"Niat kita kan baik, (class action) biarkan saja berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6525 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri