You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Juli Uji Coba Layanan Kas Daerah Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Kas Daerah Pulau Seribu Diuji Coba 18 Juli

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, berencana mengujicoba pelayanan pajak dan retribusi kas daerah. Sehingga, warga tidak perlu lagi ke daratan untuk mengakses Kantor Pelayanan Kas Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu.

V-sat kita migrasikan ke tekhnologi yang baru sehingga kita bisa melakukan efisiensi biaya hingga sepertiganya. Dengan demikian pelayanan dapat dilakukan langsung dari pulau

Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, Bandok Priambodho mengatakan, ujicoba direncanakan mulai 18 Juli mendatang. Nantinya, pelayanan KPKD Kepulauan Seribu yang masih dilakukan di kantor Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari, bisa dipindah ke pulau.

Sudin Kominfomas Pulau Seribu Siap Bantu Bank DKI

"V-sat kita migrasikan ke teknologi yang baru sehingga kita bisa melakukan efisiensi biaya hingga sepertiganya. Dengan demikian pelayanan dapat dilakukan langsung dari pulau," ujarnya, Sabtu (16/7).

Menurut Bandok, layanan dari pulau bisa digelar lantaran jalur jaringan khusus (Virtual Private) dari Kepulauan Seribu, sudah terkoneksi, pertengahan Mei lalu. Saat ini, virtual private sudah diujicoba mengakomodasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sebelum ini layanan dilakukan secara manual atau di daratan. Makanya, setelah PTSP sukses, kita ujicoba pelayanan kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11433 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati