You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Juli Uji Coba Layanan Kas Daerah Kepulauan Seribu
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Layanan Kas Daerah Pulau Seribu Diuji Coba 18 Juli

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, berencana mengujicoba pelayanan pajak dan retribusi kas daerah. Sehingga, warga tidak perlu lagi ke daratan untuk mengakses Kantor Pelayanan Kas Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu.

V-sat kita migrasikan ke tekhnologi yang baru sehingga kita bisa melakukan efisiensi biaya hingga sepertiganya. Dengan demikian pelayanan dapat dilakukan langsung dari pulau

Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) Kepulauan Seribu, Bandok Priambodho mengatakan, ujicoba direncanakan mulai 18 Juli mendatang. Nantinya, pelayanan KPKD Kepulauan Seribu yang masih dilakukan di kantor Samsat Jakarta Utara, Jalan Gunung Sahari, bisa dipindah ke pulau.

Sudin Kominfomas Pulau Seribu Siap Bantu Bank DKI

"V-sat kita migrasikan ke teknologi yang baru sehingga kita bisa melakukan efisiensi biaya hingga sepertiganya. Dengan demikian pelayanan dapat dilakukan langsung dari pulau," ujarnya, Sabtu (16/7).

Menurut Bandok, layanan dari pulau bisa digelar lantaran jalur jaringan khusus (Virtual Private) dari Kepulauan Seribu, sudah terkoneksi, pertengahan Mei lalu. Saat ini, virtual private sudah diujicoba mengakomodasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Sebelum ini layanan dilakukan secara manual atau di daratan. Makanya, setelah PTSP sukses, kita ujicoba pelayanan kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati