You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Imbau Vaksin Dibeli Dari Distributor Resmi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Imbau Vaksin Dibeli dari Distributor Resmi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengimbau agar rumah sakit, klinik, apotek, dan bidan untuk membeli vaksin dari distributor resmi. Sehingga tidak mendapatkan vaksin palsu seperti yang beredar di beberapa rumah sakit.

Kami juga sudah kasih tau, kamu kalau mau beli ini (vaksin) mesti lewat BUMN resmi

"Kami juga sudah kasih tau, kamu kalau mau beli ini (vaksin) mesti lewat BUMN resmi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Sein (18/7).

Menurut Basuki, jika ada oknum yang ingin membeli vaksin dengan harga murah, maka patut dicurigai. Hal itu juga dinilai ada faktor kesengajaan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ratusan Orangtua Vaksin Ulang Balita di Puskesmas Ciracas

"Jangan ingin yang murah, beli dari pemasok-pemasok yang nggak jelas, abal-abal. Kalau dasarnya seperti itu berarti kamu sengaja," ucapnya.

Basuki menegaskan telah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menggunakan vaksin palsu. Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktek bidan dan klinik yang menggunakan vaksin palsu. Sementara untuk pencabutan izin Rumah Sakit Harapan Bunda kewenangannya berada di Kementerian Kesehatan.

"Izinnya dicabut kalau dia sengaja mainin. Proses hukum seperti itu kita serahkan ke kepolisian. Jadi sangat jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer