You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gratiskan Imunisasi Ulang Korban Vaksin Palsu
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Gratiskan Imunisasi Ulang Korban Vaksin Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan imunisasi ulang bagi korban vaksin palsu di Ibukota.

Siapa yang merasa ragu akan vaksinnya silakan datang ke Puskesmas, RSUD DKI, kami akan vaksin ulang

"Vaksin ulangnya gratis, jadi enggak usah khawatir. Masyarakat saya imbau enggak usah khawatir, kalau merasa vaksin takut palsu atau tidak, datang dan cek antinya keluar atau enggak," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/7).

Pihaknya juga membuka posko pengaduan vaksin palsu di Puskesmas. Masyarakat yang meragukan mendapatkan vaksin palsu bisa mendatangi Puskesmas terdekat. "Siapa yang merasa ragu akan vaksinnya silakan datang ke Puskesmas, RSUD DKI, kami akan vaksin ulang," ucapnya.

Jokowi Pantau Vaksinasi Ulang di Puskesmas Ciracas

Menurut Basuki, vaksin dilakukan agar anak tidak terkena beberapa jenis penyakit. Namun ada juga beberapa kasus, vaksin yang disuntikan tidak bedampak banyak kepada anak yang bersangkutan, karena terkait juga dengan kondisi tubuh sang anak.

"Jadi masyarakat tidak perlu panik. Ya maksudnya kalau kita khawatir seperti ini, jadi semua resah. Vaksin untuk mencegah terjadi penyakit. Kalau anda ragu vaksin ini palsu atau tidak bekerja, ya cek ulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11614 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati