You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL di Kota Bambu Selatan Digelar Bulan Depan
photo Folmer - Beritajakarta.id

135 Lapak PKL di Kota Bambu Selatan Segera Dibongkar

Lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, akan ditertibkan. Rencananya, pembongkaran dilaksanakan Agustus mendatang.

Aspirasi pedagang meminta penertiban digelar setelah Lebaran. Hingga kini tidak ada kebijakan relokasi

Camat Palmerah, Rezy Ronazy mengatakan, terdapat sekitar 135 PKL yang biasa berjualan di lokasi. Mereka mendirikan lapak-lapaknya di atas saluran air sehingga akan dilakukan normalisasi.

"Bertahun-tahun lamanya saluran tidak dapat dikuras. Saat ini aliran air dalam saluran juga tidak lancar karena dipenuhi lumpur," ujarnya, Senin (18/7).

Lapak PKL di Jl Manunggal Juang II Ditertibkan

Menurut Zery, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada ratusan PKL.

Ia menambahkan, pihak kecamatan juga sudah berkoordinasi dengan manajemen  RS Harapan Kita dan Dharmais untuk merelokasi para PKL masuk ke dalam areal rumah sakit. Namun hingga kini, kedua rumah sakit itu belum juga memberi tanggapan.

"Aspirasi pedagang meminta penertiban digelar setelah Lebaran. Hingga kini tidak ada kebijakan relokasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11166 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6713 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3483 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1724 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1662 personFolmer