You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Lapak PKL Kawasan Jl Manunggal Juang II Ditertibkan Satpol PP
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Jl Manunggal Juang II Ditertibkan

Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman ringan di Jalan Manunggal Juang II, RW 08, Kelurahan Sukapura, Cilincing, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.

Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh

Camat Cilincing, Purnomo mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personel Satpol PP untuk menertibkan delapan lapak PKL. Selain melanggar Perda ketertiban umum, keberadaan PKL yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II, dinilai membuat kawasan jadi kumuh.

"Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh. Mengacu Perda No 8 Tahun 2007 keberadaan lapak tersebut kami tertibkan," ujarnya, Kamis (14/7).

Puluhan Lapak dan Gerobak PKL di Jakpus Disita

Selain membuat kawasan jadi tampak kumuh hingga ditertibkan, keberadaan lapak PKL juga mengganggu pengangkutan sampah dari lokasi pembuangan sementara (LPS) sampah yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati