You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Lapak PKL Kawasan Jl Manunggal Juang II Ditertibkan Satpol PP
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Jl Manunggal Juang II Ditertibkan

Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) makanan dan minuman ringan di Jalan Manunggal Juang II, RW 08, Kelurahan Sukapura, Cilincing, ditertibkan. Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak PKL melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.

Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh

Camat Cilincing, Purnomo mengatakan, pihaknya menerjunkan 20 personel Satpol PP untuk menertibkan delapan lapak PKL. Selain melanggar Perda ketertiban umum, keberadaan PKL yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II, dinilai membuat kawasan jadi kumuh.

"Keberadaan lapak PKL di dekat Bank Sampah Manunggal Juang II telah membuat kawasan tersebut jadi terlihat kumuh. Mengacu Perda No 8 Tahun 2007 keberadaan lapak tersebut kami tertibkan," ujarnya, Kamis (14/7).

Puluhan Lapak dan Gerobak PKL di Jakpus Disita

Selain membuat kawasan jadi tampak kumuh hingga ditertibkan, keberadaan lapak PKL juga mengganggu pengangkutan sampah dari lokasi pembuangan sementara (LPS) sampah yang berdekatan dengan Bank Sampah Manunggal Juang II.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye856 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye807 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik