You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Serahkan Kasus Vaksin Palsu ke Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Basuki Dukung Polisi Tuntaskan Kasus Vaksin Palsu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan sanksi kepada klinik dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Namun untuk proses hukum, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.

Belum tentu rumah sakit yang bermain. Jadi harus diteliti juga. Kami akan tunggu Bareskrim putusannya seperti apa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kasus ini harus diteliti lebih dalam, untuk mengetahui siapa saja yang bermain khususnya yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda.

"Belum tentu rumah sakit yang bermain. Jadi harus diteliti juga. Kami akan tunggu Bareskrim putusannya seperti apa. Jadi jelas arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/7).

Vaksin Palsu, Klinik Bidan Elly Tidak Ada Aktivitas

Menurut Basuki, petugas yang memberikan vaksin seharusnya mengetahui vaksin palsu atau tidak. Karena sebagai pasien tidak akan mengetahui hal tersebut. Namun seharusnya masyarakat juga lebih waspada jika ditawarkan vaksin yang lebih murah.

"Secara logika sebetulnya pasien nggak bakal tahu mana palsu mana asli. Yang tau kan memang petugas. Kamu kalau ditawarin vaksin lebih murah, kamu curiga nggak?," ucapnya.

Seharusnya rumah sakit, klinik, dan bidan membeli vaksin dari perusahaan yang resmi. Jika ada rumah sakit yang terbukti bermain harus dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Makanya kita tunggu polisi saja deh. Masak petugas waktu buka nggak tahu ini palsu apa nggak. Kalau perusahaan besar nggak mungkin nekat malsuin. Kalau rumah sakit yang main bisa kena sanksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6375 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3854 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3160 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3007 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1629 personFolmer