Empat Produk Pangan Berbahaya Disita di Jaktim
Razia produk pangan berbahaya kembali dilancarkan Tim Ketahanan Pangan Jakarta Timur, Selasa (19/7). Kali ini sasarannya adalah Pasar Jatinegara, Ampera, Rawamangun, Pramuka dan Palmeriam.
Dari 353 sampel produk pangan yang kita periksa, empat dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya
Dari 353 sampel pangan yang diperiksa, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya.
Empat produk pangan yang diamankan adalah, tahu kuning yang mengandung formalin. Kemudian pacar cina mentah dan mateng mengandung rodhamin B dan sayur krecek mengandung borak. Seluruh produk pangan berbahaya ini langsung dimusnahkan.
BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau LancangAsisten Perekonomian Jakarta Timur, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, razia produk pangan dilakukan untuk mencegah beredarnya produk pangan berbahaya.
"Dari 353 sampel produk pangan yang kita periksa, empat dinyatakan positif mengandung zat kimia berbahaya," kata Erick.
Razia yang melibatkan sekitar 60 petugas gabungan ini juga memeriksa produk pertanian, perikanan dan peternakan.
Lebih lanjut, razia pangan di Pasar Jatinegara sudah ketiga kalinya digelar di tahun 2016. Namun masih ditemukan produk pangan berbahaya dengan pedagang yang berbeda.
"Pedagang kita buat berita acara dan dilakukan pembinaan. Nantinya akan berlanjut ke penelusuran pemasok bahan pangan berbahaya itu," tandasnya.
Menurut keterangan, tahu berformalin dipasok dari sebuah pabrik di bilangan Pasar Jangkrik, Jatinegara. Namun untuk pembuktian pencampuran formalinnya pihaknya harus melakukan pendalaman.