You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan POM Musnahkan Ratusan Jenis Makanan Kadaluarsa
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau Lancang

Petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak Kelurahan Pari, Kepulauan Seribu melakukan razia makanan dan minuman yang dijual oleh warga Pulau Lancang.

Entah disengaja atau tidak, menurut pedagang warung mereka berbelanja makanan dan minuman tersebut di Tangerang tanpa memperhatikan masa kadaluarsanya

Operasi tersebut dilakukan terhadap 24 warung yang ada di Kelurahan Pulau Pari. Dan dari tujuh warung ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut.

"Entah disengaja atau tidak, menurut pedagang warung mereka berbelanja makanan dan minuman tersebut di Tangerang tanpa memperhatikan masa kadaluarsanya," ujar Murta'a, Lurah Pulau Pari, Jumat (4/12).

Produk Industri Kecil di Pulau Untung Jawa Diawasi

Menurut Murta'a, langsung dimusnahkan petugas gabungan tersebut dengan cara membuang isi makanan dan minuman tersebut ke laut. Sementara untuk jenis makanan ringan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Usai sidak, BPOM DKI juga melakukan uji laboratorium terhadap ikan asin dan ikan teri kering. Hasilnya tidak ditemukan adanya bahan yang mengandung formalin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati