You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7) kemarin.

Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang

"Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang," kata Isnawa, Rabu (20/7).

Beberapa kewajiban PT GTJ dan PT NOEI usai pengakhiran kontrak adalah menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.

DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

"PT GTJ dan PT NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian. atau wanprestasi. Kami juga telah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3," ungkap Isnawa.

Adapaun beberapa kegiatan yang akan dilakukan Dinas Kebersihan dalam waktu dekat yakni menyiapakan dana kompensasi bagi masyarakat. Jumlah warga yang akan mendapatkan kompensasi bertambah, dari semula 15 ribu kepala keluraga (KK) menjadi 18 ribu.

Kemudian jumlah besaran dana kompensasi juga naik, dari semula Rp 300 ribu per tiga bulan, menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan. Pihaknya berjanji akan membuat pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ramah lingkungan dan didampingi tenaga ahli professional di bidangnya.

Pihaknya juga berencana memberikan layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pemulung, kurang lebih 6.000 orang.

"Kami juga mengalihkan pekerja eksisting TPST Bantar Gebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar gaji UMP DKI, gaji ke-13 dan BPJS," tandasnya.

Selain itu, akan disediakan juga fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja, pemulung dan warga sekitar TPST Bantar Gebang. Beberapa fasilitas lainnya yang akan disiapkan seperti kendaraan pemadam kebakaran serta penyediaan service point kendaraan sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik