You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7) kemarin.

Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang

"Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang," kata Isnawa, Rabu (20/7).

Beberapa kewajiban PT GTJ dan PT NOEI usai pengakhiran kontrak adalah menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.

DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

"PT GTJ dan PT NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian. atau wanprestasi. Kami juga telah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3," ungkap Isnawa.

Adapaun beberapa kegiatan yang akan dilakukan Dinas Kebersihan dalam waktu dekat yakni menyiapakan dana kompensasi bagi masyarakat. Jumlah warga yang akan mendapatkan kompensasi bertambah, dari semula 15 ribu kepala keluraga (KK) menjadi 18 ribu.

Kemudian jumlah besaran dana kompensasi juga naik, dari semula Rp 300 ribu per tiga bulan, menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan. Pihaknya berjanji akan membuat pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ramah lingkungan dan didampingi tenaga ahli professional di bidangnya.

Pihaknya juga berencana memberikan layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pemulung, kurang lebih 6.000 orang.

"Kami juga mengalihkan pekerja eksisting TPST Bantar Gebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar gaji UMP DKI, gaji ke-13 dan BPJS," tandasnya.

Selain itu, akan disediakan juga fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja, pemulung dan warga sekitar TPST Bantar Gebang. Beberapa fasilitas lainnya yang akan disiapkan seperti kendaraan pemadam kebakaran serta penyediaan service point kendaraan sampah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1304 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1165 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye802 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye799 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati