You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan Untuk Rusun Cengkareng Barat Tidak Ada Kesalahan Prosedural
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan Cengkareng Sesuai Prosedur

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak ada kesalahan prosedural didalam pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) Cengkareng Barat. Kesalahan yang terjadi adalah pemalsuan dokumen atas lahan tersebut.

Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎

"‎Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎," ungkap Djarot usai melakukan pertemuan Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Investigasi pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/7).‎

Pemalsuan dokumen yang dimaksud yang menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membeli lahan tersebut. Padahal lahan itu memang milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Agung‎.

Basuki Beri Keterangan Terkait Pembelian Lahan Cengkareng

"‎Ada ‎pemalsuan-pemalsuan dokumen, sehingga lahan yang harusnya milik kita tercatat dalam aset kita itu dibeli sendiri oleh kita karena keluar sertifikat dilahan itu atas nama orang lain. Padahal di Mahkamah Agung itu kita menang, sampai PK (Peninjauan Kembali)," tandasnya.

Sekarang lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kembali masuk ke pengadilan. Karena itu, Djarot menambahkan proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14112 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1995 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1750 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1379 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1097 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik