You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan Untuk Rusun Cengkareng Barat Tidak Ada Kesalahan Prosedural
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan Cengkareng Sesuai Prosedur

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan tidak ada kesalahan prosedural didalam pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) Cengkareng Barat. Kesalahan yang terjadi adalah pemalsuan dokumen atas lahan tersebut.

Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎

"‎Kalau saya lihat secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎," ungkap Djarot usai melakukan pertemuan Entry Meeting BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Investigasi pada Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/7).‎

Pemalsuan dokumen yang dimaksud yang menyebabkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membeli lahan tersebut. Padahal lahan itu memang milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Agung‎.

Basuki Beri Keterangan Terkait Pembelian Lahan Cengkareng

"‎Ada ‎pemalsuan-pemalsuan dokumen, sehingga lahan yang harusnya milik kita tercatat dalam aset kita itu dibeli sendiri oleh kita karena keluar sertifikat dilahan itu atas nama orang lain. Padahal di Mahkamah Agung itu kita menang, sampai PK (Peninjauan Kembali)," tandasnya.

Sekarang lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kembali masuk ke pengadilan. Karena itu, Djarot menambahkan proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6304 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1941 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1799 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati