You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lumpur Saluran Air Kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke Dikeruk PPSU
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke Dikeruk

Belasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan mengeruk lumpur saluran air di kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Dengan dikeruknya lumpur pada saluran tersebut, genangan dapat diminimalisir hingga meski tergenang jalan dapat lebih mudah dilintasi

Lurah Pluit, Yoel Sibarani mengatakan, saluran air di kawasan Pelelangan Ikan Muara Angke yang menuju Pelabuhan Muara Angke memiliki lebar satu meter dan panjang 200 meter.

"Kalau hujan atau rob genangan pada jalan bisa mencapai setinggi 20-30 sentimeter. Dan, kondisi itu akibat saluran sudah padat lumput hingga membuat air pada saluran dengan cepat meluap menggenangi

Saluran Air di Jl Muara Baru Telah Dibersihkan

jalan," ujar Yoel, Kamis (21/7).

Diakui Yoel, jalan di kawasan Pelelangan Ikan dan Pelabun Muara Angke memang rawan tergenang baik itu saat hujan turun atau rob. Sebanyak 15 petugas PPSU dikerahkan untuk mengeruk lumpur pada saluran air tersebut.

"Dengan dikeruknya lumpur pada saluran tersebut, genangan dapat diminimalisir hingga meski tergenang jalan dapat lebih mudah dilintasi," tandas Yoel.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20925 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer