You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKAD Dorong Pencatatan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan pencatatan aset daerah yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerja Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu.

Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember

Kabid Inventarisir Aset BPKAD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Kuswara mengatakan, untuk Pemkab Kepulauan Seribu diberikan batas waktu hingga Desember.

"Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember," ungkap Dedi, Kamis (21/7).

KPKD Migrasi Layanan ke Pulau Pramuka

Sedang untuk wilayah lainnya, sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah 30 Juni.

Ia menegaskan, pencatatan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya laporan akan diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jika berupa tanah dan bangunan laporan diserahkan ke BPKAD sementara aset diluar tersebut dapat diserahkan ke Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3208 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1830 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1439 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1091 personFolmer