You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Bangunan Semi Permanen di Sawah Besar di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan di Sawah Besar Dibongkar

Puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan A Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan, Kamis (21/7). Penertiban dilakukan lantaran bangunan berdiri di atas saluran air.

Ada 37 bangunan yang kami bongkar dan bangunan itu sudah berdiri selama lima tahun

Satu persatu bangunan semi permanen yang dijadikan tempat berjualan mandi cuci kakus (MCK) dibongkar dengan mengunakan satu unit backhoe. Jalannya penertiban berlangsung aman dan kondusif.

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah memberikan imbauan dan memberikan surat peringatan. Hari ini merupakan batas akhir, sehingga dilakukan penertiban.

75 PKL Malam di Jl Tiangseng Ditata

"Ada 37 bangunan yang kami bongkar dan bangunan itu sudah berdiri selama lima tahun," kata Martua, Kamis (21/7).

Dalam penertiban itu, pihaknya mengerahkan 75 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Kebersihan, Sudin Tata Air, TNI dan Polri.

"Selanjutnya saluran akan dibersihkan oleh Sudin Tata Air," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye613 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye610 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye576 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye553 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik