Lapak Pemulung di Warung Jati Segera Ditertibkan
Lapak pemulung serta bedeng seluas 500 meter persegi di Jalan Warung Jati RT 09 dan RT 10 di RW 04, Kelurahan Kalibata, segera ditertibkan. Rencananya, pembongkaran oleh petugas dilaksanakan Rabu (27/7) mendatang.
Intinya mereka ikut aturan pemda, tapi minta waktu sampai tanggal 25 Juli ini
Lurah Kalibata, Denny Isnandar mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dilayangkan Rabu (20/7) kemarin, penertiban dilaksanakan 1x24 jam setelahnya. Namun dari hasil rapat di tingkat kecamatan, diputuskan penertiban ditunda pekan depan.
"Sudah disepakati jadinya masuk program Rabu Tertib. Intinya mereka ikut aturan pemda, tapi minta waktu sampai tanggal 25 Juli ini," kata Denny.
Puluhan Bangunan di Sawah Besar DibongkarDikatakan Denny, beberapa di antara penghuni sudah mulai mengangkut barang-barang mereka. Sedangkan sebagian lagi sudah membongkar lapaknya untuk mengambil material yang masih bisa digunakan.
"Sebagian ternyata masih belum kembali dari kampung. Tapi sama orang yang dituakan di sana sudah dihubungi," tutupnya.
Sekadar
informasi, ada 10 KK yang menempati bedeng di lokasi itu dan mayoritas berasal dari luar Jakarta. Bedeng yang ditempati pemulung memiliki 15 pintu. Keberadaan mereka menimbulkan kekumuhan dan kerap dikeluhkan warga sekitar karena sering membakar sampah.