You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Kali Pesanggrahan
Normalisasi Kali Pesanggrahan .
photo doc - Beritajakarta.id

Proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Terancam Molor

Proyek normalisasi Kali Pesanggrahan yang melintasi wilayah Jakarta Barat terancam molor. Sebab, dari enam kelurahan yang terkena proyek tersebut, hingga kini inventarisasi lahan baru selesai dilakukan di empat kelurahan. Bahkan, dari 151 bidang lahan yang sudah diinventarisir, baru 17 bidang yang sudah dibayar ganti rugi. Sementara untuk dua kelurahan lagi belum dilakukan inventarisasi lahan sama sekali.

Hingga kini, baru 151 bidang lahan yang sudah diinventarisir. Karena itu, kami berharap agar Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan proses inventarisasi lahan yang tekena proyek terseb ut

Sekretaris Kota Pemkot Jakarta Barat, Syamsuddin Lologao mengatakan, wilayah Jakarta Barat yang terkena proyek normalisasi Kali Pesanggrahan meliputi Kelurahan Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Srengseng, Kebon Jeruk, Kelapa Dua, dan Sukabumi Selatan. Namun hingga saat ini, lahan yang bakal terkena proyek di Kelurahan Kedoya Utara dan Kedoya Selatan belum diinventarisir.

"Hingga kin, baru 151 bidang lahan yang sudah diinventarisir. Karena itu, kami berharap agar Badan Pertanahan Nasional segera menyelesaikan proses inventarisasi lahan yang tekena proyek tersebut," ujar Syamsuddin, Selasa (8/7).

104 Bidang Tanah di Pesanggrahan Segera Dibebaskan

Sedangkan wilayah yang telah diinventarisir, kata Syamsuddin, yaitu Kelurahan Sukabumi Selatan 61 bidang dan 8 bidang sudah diganti rugi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Kelurahan Srengseng, 30 bidang dan 9 bidang telah dibebaskan, Kelapa Dua 46 bidang tanah, dan Kebon Jeruk 14 bidang.

“Lahan yang sudah diinventarisir di empat kelurahan sampai saat ini juga masih dalam proses pembayaran ganti rugi,” ucap Syamsuddin.

Untuk itu, Syamsuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) proyek normalisasi Kali Pesanggrahan Jakarta Barat meminta agar warga yang lahannya terkena proyek tersebut dapat mendukung program pemerintah.

“Kami menargetkan proses inventarisasi lahan dan pembayaran ganti rugi selesai tahun ini. Kami berharap warga mendukung program pemerintah karena ini juga untuk mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah tersebut," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati