3 RPTRA di Jakut Jadi Sentral Kampung KB
Hingga akhir 2016, ditargetkan sebanyak 44 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) berdiri di Jakarta Utara. Dari jumlah itu, tiga di antaranya akan dijadikan sentral kegiatan kampung Keluarga Berencana (KB).
Keberadaan sentral kampung KB penting untuk mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan
Kepala Kantor Pemberdayaan, Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Jakarta Utara, Pakhrudin mengatakan, ketiga RPTRA di Jakarta Utara yang dijadikan sentral kampung KB, yaitu RPTRA Sungai Bambu di Kelurahan Sungai Bambu (Tanjung Priok), RPTRA Pademangan Timur (Pademangan) dan RPTRA Penjaringan (Penjaringan).
"Keberadaan sentral kampung KB penting untuk mempermudah koordinasi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah RPTRA," ujar Pakhrudin, Kamis (21/7).
RPTRA Rusun CBS Belum Layak DiresmikanDijelaskan Pakhrudin, ada beberapa indikator yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan sentral kampung KB seperti, meningkatnya peserta KB baru dan KB aktif, kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja.
Kemudian tidak ada perempuan buta aksara dan sarana dan fasilitas lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dan kerukunan warga melalui lembaga kemasyarakatan.
"Agar program tersebut berjalan lancar, dibutuhkan kerja sama dan kesungguhan instansi dan stakeholder," tandasnya.