Aset Lahan DKI akan Dipagari Mulai 2017
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan pendataan dan pemasangan plang terhadap aset lahan yang sudah diinventarisasi. Selain itu, agar tidak kembali diserobot, mulai 2017 mendatang akan dilakukan pemagaran aset lahan.
Jika lahan tersebut ingin dikuasai oknum, warga dengan cepat dapat melapor
Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) DKI Jakarta, Michael C Rolandi Brata mengatakan, nantinya pagar akan diberi warna dengan corak yang identik dengan Pemprov DKI. Dengan begitu, lahan bisa langsung dikenali oleh seluruh warga.
"Jika lahan tersebut ingin dikuasai oknum, warga dengan cepat dapat melapor ke pemerintah. Kalau tidak diberi warna corak Pemprov DKI
," katanya, Kamis (21/7).Djarot Minta Lahan Kosong Milik DKI DimanfaatkanMenurut Michael, pemagaran dan pengecatan pagar dengan warna corak Pemprov DKI dilakukan terhadap lahan yang sudah diinventarisir dan disertifikasi. Rencananya, hal itu direalisasikan mulai tahun 2017.