Bajaj Hanya Dilarang Ngetem di Sekitar Istana Presiden
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan bajaj melintas depan Istana Presiden
, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Hanya saja harus tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak boleh ngetem.Namun tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti mengetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas
"Kita putuskan tetap boleh melintas. Namun tidak boleh melanggar aturan lalu lintas, seperti mengetem karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Jumat (22/7).
Menurutnya, jika bajaj mengetem dilokasi akan diberlakukan penindakan seperti diseluruh kawasan Jakarta. Penindakan berupa di BAP hingga stop operasi.
Larangan Bajaj Melintas Depan Istana Masih Disusun"Memang aturannya seperti itu, boleh melintas tapi jangan sampai mengetem, kalau kedapatan ya kita tindak," tandasnya.
Sebelumnya Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berencana akan memberlakukan larangan melintas bajaj di depan Istana Presiden. Sebab banyak bajaj yang ngetem di kawasan ring satu itu.