You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tak Akan Turuti Permintaan Warga Yang Terkena Pembangunan Depo MRT
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

DKI akan Konsinyasi Pembebasan Lahan Depo MRT

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pihak yang berkepentingan dalam pembangunan depo Mass Rapid Transit (MRT) bersikap tegas dalam proses pembebasan lahan. Jika masih ada bangunan warga yang berada di lahan untuk depo, segera ditertibkan dan penggantiannya dikonsinyasi.

kalau sudah melalui prosedur kemudian sudah ada musyawarah, tapi pemilik misalkan masih ngeyel‎, ya sudah, konsinyasi

"‎Saya minta teman-teman di lapangan tegas aja, kalau sudah melalui prosedur kemudian sudah ada musyawarah, tapi pemilik misalkan masih ngeyel‎, ya sudah, konsinyasi‎," kata Djarot di kantor Kecamatan Cilandak, Jumat (22/7).

Menurut Djarot, pemerintah tidak akan mengikuti permintaan warga yang menuntut nilai ganti rugi di atas nilai appraisal rumah yang terkena pengerjaan pembangunan depo MRT. Jika pemerintah menuruti permintaan warga, bisa disalahkan karena sudah melanggar aturan yang berlaku.

Jaksel Bayarkan 4 Bidang Lahan MRT Sebesar Rp 13 Miliar

"‎Misalnya Kalau harga appraisalnya itu sepuluh rupiah, tapi kemudian dia (warga) minta dua puluh rupiah, kan tidak boleh, itu namanya melanggar," tegasnya.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menambahkan, sesuai dengan nilai appraisal, bangunan warga ‎terkena proyek pembangunan depo MRT diganti dengan nilai Rp 26 juta per meter persegi. Nilai itu sudah lebih tinggi dari nilai NJOP di lokasi tersebut yang hanya mencapai Rp 13 juta per meter persegi.

"Warga minta Rp 50 juta per meter persegi. Ya tidak bisa, kita akan konsinyasikan ke pengadilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26165 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer