You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebersihan akan Tambah 91 Truk Converter
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Calon Investor Tertarik Bangun ITF

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membangun pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah tempat. Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang juga rencananya menjadi salah satu lokasi dibangunnya ITF.

Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, saat ini sudah ada empat calon investor yang siap mengajukan diri melakukan pembangunan ITF. Studi kelayakannya pun tengah dilakukan agar pembangunan bisa cepat dilakukan.

"Kami sedang siapkan tenaga ahlinya, baik pakar lingkungan, persampahan, kelistrikan dan lainnya dalam melakukan kajian," ujar Isnawa, Minggu (24/7).

‎

ITF di Pulau Seribu Efektif 2017

Dikatakan Isnawa, kawasan TPST Bantar Gebang sendiri mempunyai gas metan yang bisa dihasilkan menjadi tenaga listrik. Dari rencana pembangunan 18 watt saat ini baru terealisasi 1 watt saja sehingga harus dioptimalkan.



"Memang pembangunan ITF juga nantinya akan dilakukan di Jakarta. Kami harap bisa segera dibangun untuk mengurangi sampah dari hulunya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri