You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ITF Kurangi Volume Sampah ke TPST Bantar Gebang
photo Doc - Beritajakarta.id

ITF Kurangi Volume Sampah ke TPST Bantar Gebang

Daya tampung Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi saat ini mulai berkurang. Banyaknya volume sampah yang dibuang ke sana, akan memperpendek usia TPST tersebut.

Satu ITF bisa menampung seribu hingga seribu lima ratus ton sampah setiap hari

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana mengatakan, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ‎akan membangun Intermediate Treatment Facilities (ITF) atau tempat pengolahan sampah.

‎"Satu ITF bisa menampung seribu hingga seribu lima ratus ton sampah setiap hari," katanya, Kamis (14/4).

Ini Hasil Evaluasi Lengkap Uji Coba Penghapusan 3 in 1

Saat ini, lanjut Ali, sampah dari DKI yang dibuang ke TPST Bantar Gebang setiap harinya mencapai 7.000 ton. Dengan pembangunan ITF, sampah yang seharusnya dibuang ke TPST dapat dibuang ke ITF. Artinya, usia pakai TPST Bantar Gebang semakin panjang dengan pengurangan sampah ke sana.

Ditambahkan Ali, proses pembangunan ITF sendiri baru bisa dilakukan akhir tahun ini. Ada tiga lokasi yang akan dibangun ITF yakni di Sunter, Marunda‎ dan Cakung-Cilincing yang kesemuanya berada di Jakarta Utara.

‎"Kemungkinan kita bisa memulai pembangunan ITF tahun ini walaupun akhir tahun pelaksanaanya‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri