Puluhan Pedagang di Jl Saiun Terima SP 3
Pihak Kelurahan Pulo melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada pedagang yang menempati 86 kios di Jalan H Saiun RT 08/01, Kebayoran Baru, Senin (25/7).
Tadi ada dialog, mereka tanya kapan terakhir. Kami sampaikan, dirapikan barang dagangannya maksimal besok jam 10.30
Puluhan pedagang yang menempati lahan eks JS 35 diminta untuk segera berkemas 1x24 jam sejak SP 3 diterima.
Lurah Pulo, Gita Puspita Sari mengatakan, saat pemberian SP 3 pedagang masih beraktivitas seperti biasa.
15 Lapak PKL Dekat SDN Duren Sawit 02 Dibongkar"Tadi ada dialog, mereka tanya kapan terakhir. Kami sampaikan, dirapikan barang dagangannya maksimal besok jam 10.30," ucap Gita.
Dikatakan Gita, rencananya pedagang akan direlokasi ke dua tempat penampungan, di Pasar Mede, Kelurahan Cilandak Barat dan Pasar Cipete, Kelurahan Cipete Selatan.
Meski demikian, pihaknya juga membuka pendaftaran bagi para pedagang yang bersedia direlokasi di tempat penampungan selain dua pasar itu yakni Pasar BRI Gandaria Utara, Pasar, Pasar Pondok Labu, dan Pasar Cipete Utara.
"Jadi kita buka pendaftaran mereka yang mau pindah ke lokasi lain di bawah binaan PD Pasar Jaya. Ada lima pasar," tutur Gita.
Ditambahkan Gita, pedagang yang direlokasi akan dibebaskan biaya sewa enam bulan. Mereka hanya dikenakan biaya listrik dan kebersihan. Setelah kios pedagang ditertibkan akan dilakukan refungsi Jalan Saiun dan pembuatan saluran air.
"Kalau pedagang bertahan, penertiban terus berjalan, yang penting sudah diberikan alternatif dan kesempatan," tandas Gita.