SP 2 untuk Warga Jl Lauser Tetap Diterbitkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan akan tetap melayangkan surat peringatan (SP) 2 bagi warga Jalan Lauser RT 08/08, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Pemberian SP 2 kepada warga, rencananya akan dilakukan dalam minggu ini.
SP 2 ke warga langsung, nggak apa-apa kalau ada penolakan, itu kan aset Pemda berdasarkan sertifikat hak guna bangunan
"SP 2 ke warga langsung, nggak apa-apa kalau ada penolakan, itu kan aset Pemda berdasarkan sertifikat hak guna bangunan, dan itu peruntukannya taman atau jalur hijau. Kita mau pakai buat taman," ujar Tri Kurniadi, wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Tri menegaskan, selama belum ada putusan pengadilan, pemberian SP akan terus berjalan. Oleh sebab itu, Ia meminta agar warga tidak arogan dan kooperatif ketika diundang berdialog.
Warga Jl Lauser Dialog dengan Wali KotaPasalnya, selama ini, sedikitnya sudah tiga kali warga tidak hadir dalam dialog. Bahkan, pertemuan dengan Wali Kota, Selasa (24/5) kemarin, perwakilan warga Jalan Lauser memilih walk out lantaran tidak dihadiri Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Mereka ke DPRD, dimediasi oleh DPRD suruh undang lagi, kita undang lagi di kantor Wali Kota, bersamaan dengan itu mungkin Komisi A nggak ada yang hadir, makanya mereka walk out," tandas Tri.
Salah satu agenda pertemuan antara warga dengan Wali Kota yakni membahas relokasi warga Jalan Lauser ke rusun. Pemkot Jakarta Selatan akan mengembalikan fungsi lahan Jalan Lauser RT 08/08 menjadi taman umum. Saat ini ada sekitar 63 Kepala keluarga atau 198 jiwa yang menempati sebanyak 60 unit bangunan di lahan itu.