Makam di Pulau Seribu Tidak Boleh Dipesan
access_time Selasa, 26 Juli 2016 17:28 WIB
remove_red_eye 4021
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo meminta warga di wilayahnya tidak memesan lokasi makam, baik untuk pribadi atau keluarganya yang belum meninggal dunia.
Warga tidak boleh pesan lokasi, di blok-blok pemakaman harus menjalur
Hal tersebut diserukan untuk menghindari praktik calo pemakaman dan mengantisipasi minimnnya ketersediaan tanah makam di areal Taman Pemakaman Umum (TPU).
"Warga tidak boleh pesan lokasi, di blok-blok pemakaman harus menjalur dan tidak boleh ada yang menggunakan beton. Karena itu menghabiskan tempat," katanya, Selasa (26/7).
Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon DibongkarBudi juga berharap Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta untuk mempercantik TPU agar warga bisa berziarah dengan nyaman.
"Kami segera bersurat, kita minta segera dilakukan penataan ulang TPU di enam kelurahan," tandasnya.