You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Akan Batalkan IPTM Makam Pesanan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Petugas Temukan Makam Pesanan di Pondok Rangon

Selain makam fiktif, di Jakarta Timur juga ditemukan kasus pemesanan makam. Modusnya, makam dipesan untuk nama orang yang masih hidup.

Kita akan tertibkan makam-makam pesanan. Karena di dalamnya pasti kosong

Ironisnya, nama calon pemilik makam juga yang mengurus perizinan penggunaan makan di kantor pengelola TPU dan kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengungkapkan, banyak pihak yang memesan makam untuk mereka sendiri. Bahkan mereka rela membayar retribusi pemakaman setiap tahun dan memperpanjang perizinannya di kantor PTSP.

Puluhan Makam di Empat TPU Jaktim Diduga Fiktif

Tak tanggung-tanggung, pemesannya ini kebanyakan para mantan pejabat hingga pejabat yang menjelang pensiun.

"Kita akan tertibkan makam-makam pesanan. Karena di dalamnya pasti kosong. Pemesan makam ini kebanyakan orang berpangkat, artis, dan pejabat," ungkap Christian.

Christian menyebut, salah satu pemesan makam fiktif ini adalah Bambang Sugito (52),  warga Cibubur Kecamatan Ciracas. Warga ini tertangkap basah saat sedang mengurus perpanjangan IPTM (Izin Penggunaan Tanah Makam) di PTSP Kelurahan Cibubur pekan lalu.

Petugas PTSP sempat terkejut saat mencocokan nama ahli waris dan jenazah yang dimakamkan di TPU Pondok Ranggon. Setelah dicocokkan ternyata namanya sama.

Belakangan diketahui antara ahli waris dan yang dimakamkan itu adalah orangnya sama. Saat dimintai keterangan, ternyata Bambang memesan makam untuk dirinya sendiri.

Ia membayar Rp 7,5 juta untuk dua petak makam. Ia memesan makam di TPU Pondok Ranggon pada salah satu staf pengelola makam.

"Alasannya pemesanan makam dilakukan agar saat meninggal dunia ia dimakamkan di barisan depan dan dekat dengan makam ibundanya," katanya.

Kasus pemesanan makam ini jelas melanggar Perda 3 tahun 2007 tentang Pemakaman Umum. Dimana pemesanan makam hanya diberikan untuk orang meninggal, bukan orang yang masih hidup. Sehingga pemesanan yang sudah berjalan ini akan dibatalkan seluruhnya.

"Kami belum memiliki data ril jumlah makam yang telah dipesan oleh orang yang masih hidup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer