You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Kembali Gandeng Mal Berdayakan Pelaku UMKM dan PKL
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18 UMKM dan 33 PKL Setiabudi Ditampung di Mal

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan memberikan tempat usaha bagi 18 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan 33 pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pusat perbelanjaan.

Inilah bagian dari usaha pemerintah memajukan usaha-usaha mereka dengan memberikan peningkatan dalam penghasilan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, telah melakukan pemberdayaan PKL di empat mal dengan jumlah total sebanyak 215 orang. Keempat mal tersebut meliputi Kota Kasablanka, Gandaria City, Onebll dan Lotte Shopping Avenue.

"Inilah bagian dari usaha pemerintah memajukan usaha-usaha mereka dengan memberikan peningkatan dalam penghasilan," katanya, Selasa (26/7).

Ratusan PKL di Jl Bangun Nusa akan Ditata

Tri menuturkan, di mal ini, pelaku UMKM dibebaskan biaya listrik dan air selama satu tahun menjalankan usaha. Sementara PKL, digratiskan biaya sewa dalam kurun waktu tiga bulan pertama.

"Saya berpesan agar terus meningkatkan produksi dan jangan mudah menyerah. Para pedagang Alhamdulillah naik kelas. Sekarang tempatnya beda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1541 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1519 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik