Pembangunan Gedung SMP Negeri 164 Mangkrak
Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, merampungkan pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 164 Jakarta. Pasalnya pembangunan gedung sekolah itu mangkrak selama tiga tahun.
Pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 164 sudah dimulai sejak tahun 2013, namun sampai saat ini belum selesai
"Pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 164 sudah dimulai sej
ak tahun 2013, namun sampai saat ini belum selesai," kata Alamsyah Saragih, Pimpinan Ombudsman RI di kantor Ombudsman RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (26/7).Menurut Alamsyah, pihaknya mendapatkan laporan pembangunan gedung SMP Negeri 164 Jakarta sekitar bulan April hingga Mei tahun ini.
Ombudsman Soroti Pelayanan TransjakartaAlamsyah berharap pembangunan bisa dilanjutkan. Sebab, saat ini, pelajar yang seharusnya melakukan kegiatan belajar mengajar di gedung itu terpaksa menumpang di gedung lain.
"Bahkan ada pelajar SMP Negeri 164 lulus bukan dari gedung itu, tapi menumpang-numpang," ungkapnya, Selasa (26/7).
Di lokasi yang sama, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto membenarkan pembangunan gedung SMP Negeri 164 terhenti.
Menurut pengakuan Bowo, tahun 2014 pihaknya sudah ajukan tetapi kemudian tidak bisa terealisasi karena kehilangan waktu karena saat itu ULP baru saja dibentuk. Kemudian tahun 2015, tidak tembus karena kalah dengan prioritas yang lain.
Bowo memprediksi, pembangunan gedung SMP Negeri 164 dapat rampung pengerjaanya pada akhir tahun ini. Sebab, pihaknya telah mengajukan pengerjaan gedung tersebut ke Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
"Tahun ini masuk BPPBJ dan sudah tahap lelang. Untuk tahun ini mudah-mudahan kelar," tandasnya.