You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ombudsman Nilai Pejabat DKI Lelet Jawab Pengaduan Warga
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ombudsman Sarankan Pejabat DKI Tanggap Aduan Warga

Sambangi kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta, anggota Ombudsman Republik Indonesia anjurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI cepat dalam menanggapi aduan warga.

Sebagian besar butuh tanggapan, penjelasan dan klarifikasi

Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan, Budi Santoso mengatakan, warga Jakarta membutuhkan jawaban cepat dari semua aduan yang masuk ke Ombudsman.

"‎Sebagian besar butuh tanggapan, penjelasan dan klarifikasi. Memang kita sudah surati tapi belum ditanggapi Pemprov DKI Jakarta, makanya kita ke sini minta waktu pejabat terkait," ucap Budi, di Balai Kota, Rabu (3/2).

Pengawasan Penggunaan BBM Mobil Dinas Diperketat

Sedikitnya ada 14 laporan warga Ibukota yang harus segera mendapat masukan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta. Laporan masyarakat seputar penyerobotan lahan warga menjadi bangunan apartemen, ganti rugi lahan yang berganti menjadi flyover dan lahan perumahan‎.

"‎Ada 14 kasus yang mendesak harus mendapat tanggapan. Surat yang kita layangkan ada yang 2 bulan ada yang 3 bulan, ada yang dua minggu tapi sampai sekarang belum ada tanggapan tertulis," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, enam anggota Ombudsman di terima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6782 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1398 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1270 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1268 personTiyo Surya Sakti