Serapan Anggaran 3 SKPD di Jakbar Masih Rendah
Seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) di Jakarta Barat diminta meningkatkan realisasi penyerapan anggaran tahun 2016.
Realisasi penyerapan anggaran terendah di Sudin Perumahan dan Gedung Pemda yang baru mencapai 1.07 persen,
Sebab, hingga kini tercatat masih ada tiga instansi yang penyerapan anggarannya masih di bawah enam persen.
Wakil Walikota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, tiga instansi dengan serapan anggaran di bawah enam persen masing-masing Suku Dinas Tata Air, Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) dan Suku Dinas Perumahan dan Gedung Jakarta Barat.
Serapan Rendah, UKPD di Jaksel akan Dievaluasi"Realisasi penyerapan anggaran terendah Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda yang baru mencapai 1.07 persen," katanya, Selasa (26/7).
Ia melanjutkan, peringkat kedua dan ketiga instansi dengan serapan anggaran terendah yakni Suku Dinas KUMKMP sebesar 2,7 persen dan Suku Dinas Tata Air sebesar 5,7 persen.
"Realisasi penyerapan paling besar di kelurahan Mangga Besar yang mencapai 51 persen serta Kedoya Selatan mencapai 49 persen," lanjutnya.
M Zen mengungkapkan, sampai saat ini total realisasi penyerapan anggaran seluruh UKPD dan SKPD di Jakarta Barat mencapai Rp 2,2 triliun dengan rincian SKPD sekitar Rp 1,8 triliun dan UKPD Rp 414 miliar.
"Kita minta Sudin Tata Air mempercepat penyerapan anggaran dengan kegiatan penataan saluran air di kelurahan dan kecamatan," pintanya.
Menanggapi itu, Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu proses lelang bahan material untuk penataan saluran air di kelurahan maupun kecamatan diselesaikan.
"Kalau proses lelang ini rampung, kami pastikan realisasi serapan anggaran sekitar 70 persen atau sebesar Rp 88 miliar," tandasnya.