You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Rendah, UKPD di Jaksel akan Dievaluasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Serapan Rendah, UKPD di Jaksel akan Dievaluasi

Hingga akhir Desember, penyerapan APBD Pemkot Administrasi Jakarta Selatan telah mencapai 64 persen. Tercatat Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan Unit Kerja Perangkat Kerja (UKPD) paling tinggi penyerapannya.

Untuk pelayanan kependudukan tertinggi karena kemarin masih ada pelaksanaan Pelayanan Terpadu Malam Hari dan pelayanan kependudukan lainnya berjalan

"Untuk pelayanan kependudukan tertinggi karena kemarin masih ada pelaksanaan Pelayanan Terpadu Malam Hari dan pelayanan kependudukan lainnya berjalan," kata Hidayat Budiawan, Kepala Kantor Perencanaan Kota Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Menurut Hidayat, penyerapan paling rendah yakni Kantor Keluarga Berencana (KB) dan Suku Dinas Kesehatan.

Djarot Optimistis Serapan APBD 2016 Capai 80 Persen

Dikatakan Hidayat, untuk Suku Dinas Kesehatan, penyerapan rendah karena belum terealisasi pembebasan lahan Puskesmas Kecamatan Pancoran.

Hidayat menambahkan, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan akan mengevaluasi UKPD yang serapan anggarannya minim akan dievaluasi.

"Yang akan dievaluasi program yang berkaitan dengan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta, dan target capaian yang belum tercapai berarti digeser ke tahun berikutnya," terang Hidayat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4279 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1696 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik