DKI akan Tambah Kewenangan PT Transjakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menambah kewenangan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Tidak hanya mengoperasikan bus dan halte, ke depan Pemprov DKI juga menyerahkan penanganan seluruh Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terhubung ke halte bus pada PT Transjakarta.
Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola oleh Transjakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, hingga saat ini, persoalan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta menjadi persoalan teknis Pemprov DKI Jakarta.
"Proses inbreng ini akan segera kita lakukan. Seluruh JPO yang terkait dengan halte itu akan dikelola oleh Transjakarta," katanya, Selasa (26/7).
Ombudsman Soroti Pelayanan TransjakartaDikatakan Djarot, pengelolaan JPO yang terhubung dengan halte bus transjakarta melibatkan banyak instansi Pemprov DKI Jakarta. Contohnya, penerangan merupakan kewenangan Dinas Perindustrian dan Energi, pengawasan CCTV kewenangan Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan. Dengan pelimpahan tersebut, persoalan teknis tersebut itu ditangani PT Transjakarta.
Ditambahkan Djarot, jika upaya pelimpahan tersebut telah baku, eksekutif akan meminta pandangan dari legislatif. Bila kedua pihak tersebut sepakat, maka rencana tersebut segera direalisasi.
"Itu juga nanti melalui proses pemberitahuan ke DPRD. Supaya bisa diterapkan," tandasnya.