You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
asuki Tiba di Pengadilan Tipikor
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plat RI Tak Dilarang Lewat Jalur Bus Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak melarang plat RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta. Karena memang ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalur khusus tersebut.

Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan

"Boleh, kalau palat RI itu boleh," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7).

Menurut Basuki memang ada pengecualian bagi beberapa kendaraan untuk bisa melintas di jalur bus Transjakarta. Seperti mobil pemadam kebakaran, ambulance, serta kendaraan plat RI.

DTKJ Apresiasi Sterilisasi Jalur Transjakarta

"Semua plat RI boleh, semua plat RI kami izinkan," ujarnya.

Menurut Basuki pejabat yang menggunakan plat RI setingkat dengan menteri. Mereka diperbolehkan melintas karena memiliki kepentingan mendesak.

"Plat RI tidak ada staf khusus yang menggunakan, plat RI itu sudah Wantimpres kan. Kalau staf itu enggak boleh RI loh," tandasnya.

Seperti diketahui melalui akun twitternya komisioner Ombudsman, Alvin Lee, mengunggah foto mobil RI 81 melintas di jalur bus Transjakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13616 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1111 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye907 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye678 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye671 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik