You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ganjil Genap‎ Harus Dipergubkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai pemberlakuan kebijakan ganjil genap sudah siap untuk dilaksanakan. Namun untuk penerapannya, eksekutif diminta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, setelah mendengar penjelasan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, penerapan sistem ganjil genap dinilai sudah siap. Aplagi sudah dilakukan sinergitas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (26/7).

Djarot Minta Warga Dukung Program Ganjil Genap

Pembuatan pergub diperlukan mengingat kebijakan ini jangka waktunya hanya sementara dan siap dicabut jika sudah tidak diperlukan. Nanti pihaknya dengan SKPD akan melakukan evaluasi kebijakan yang diberlakukan menanti kesiapan Electronic Road Pricing (ERP). ‎ ‎

 ‎

"Kita harap pelaksanaannya bisa seperti yang diharapkan. Komunikasi dan masukan dari masyarakat juga bisa jadi bahan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4416 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1227 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik