You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Ganjil Genap‎ Harus Dipergubkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Penerapan Sistem Ganjil Genap

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menilai pemberlakuan kebijakan ganjil genap sudah siap untuk dilaksanakan. Namun untuk penerapannya, eksekutif diminta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar memiliki landasan hukum yang kuat.

Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengatakan, setelah mendengar penjelasan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, penerapan sistem ganjil genap dinilai sudah siap. Aplagi sudah dilakukan sinergitas dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita harap ada payung hukum yang lebih kuat saja, kalau bisa pergub. Kita mendukung penuh kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (26/7).

Djarot Minta Warga Dukung Program Ganjil Genap

Pembuatan pergub diperlukan mengingat kebijakan ini jangka waktunya hanya sementara dan siap dicabut jika sudah tidak diperlukan. Nanti pihaknya dengan SKPD akan melakukan evaluasi kebijakan yang diberlakukan menanti kesiapan Electronic Road Pricing (ERP). ‎ ‎

 ‎

"Kita harap pelaksanaannya bisa seperti yang diharapkan. Komunikasi dan masukan dari masyarakat juga bisa jadi bahan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4278 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik