You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Kendaraan di Simpang Kuningan Ditegur di Hari Pertama Uji Coba Ganjil Genap
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

300 Kendaraan Berplat Genap Dapat Sosialisasi

Ratusan brosur telah dibagikan kepada pengendara mobil terkait ujicoba sistem ganjil genap yang mulai dilaksanakan hari ini.

Karena masih uji coba jadi kami berikan teguran, tanggal 30 baru mulai pemberlakuannya. Yang melanggar dikenakan tilang dan denda paling banyak Rp 500.000

"Kita masing-masing dapat 100 lembar. Satu di putaran bawah flyover Kuningan arah ke Semanggi, lalu simpang Jalan Tendean arah ke Semanggi, sama di Simpang Kuningan Gatot Subroto. Sudah habis kita bagikan ke pengendara mobil berplat genap," ujar Pristian Apriliano, salah seorang petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (27/7).

Pantauan Beritajakarta.com, sampai pukul 09.55, petugas masih kerap memberhentikan kendaraan berplat genap yang melintas.

Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap Berjalan Baik

Sementara Kepala Seksi Pelanggaran Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol H Salam mengatakan, jika sosialisasi akan dilakukan hingga 30 hari ke depan. Setelah itu baru dilakukan evaluasi dan mulai penerapan.

"Karena masih uji coba jadi kami berikan teguran, tanggal 30 baru mulai pemberlakuannya. Yang melanggar dikenakan tilang dan denda paling banyak Rp 500.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4271 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1664 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1606 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik