Kartu Identitas PNS DKI Bisa Tarik Uang di ATM
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memiliki kartu tanda pengenal multifungsi. Kartu tersebut bisa digunakan untuk menarik uang tunai di ATM Bank DKI, kartu debit, dan untuk pembayaran tiket bus
Transjakarta.Selain sebagai kartu tanda pengenal, juga bisa digunakan sebagai kartu ATM Bank DKI, kartu debit, serta JakCard untuk pembayaran transportasi bus Transjakarta
Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono mengatakan, pendistribusian kartu tersebut akan dilaksanakan secara bertahap kepada Eselon IV Pemprov DKI Jakarta dan 1.200 CPNS sebagai pilot project. "Sebelumnya, Bank DKI akan melakukan pengkinian data PNS DKI Jakarta dengan Badan Kepegawaian Daerah,” kata Eko di Jakarta, Selasa (8/7).
Eko menjelaskan, kartu tersebut memuat chip yang dapat diisi data kepegawaian Pemprov DKI Jakarta. Pengimplementasian kartu ATM Bank DKI dengan kartu tanda pengenal PNS tersebut supaya payroll PNS dan CPNS DKI Jakarta yang sudah di Bank DKI bisa terintegrasi, khususnya terkait nantinya bila PNS dan CPNS DKI yang bersangkutan mengajukan pembiayaan kepada Bank DKI.
Ahok Ingin E-KTP Multifungsi“Bagi PNS dan CPNS memiliki satu kartu tentunya menjadi lebih efektif dalam penggunaannya. Selain sebagai kartu tanda pengenal, juga bisa digunakan sebagai kartu ATM Bank DKI yang sudah tergabung dengan jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, kartu debit, serta JakCard untuk pembayaran tiket bus Transjakarta,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, I Made Karmayoga menyambut baik adanya integrasi antara kartu tanda pengenal PNS dan CPNS DKI Jakarta dengan ATM Bank DKI. “Badan Kepegawaian Daerah bersama dengan Bank DKI mendapat tugas dari Plt Gubernur untuk membuat kartu pengenal PNS dan CPNS yang multifungsi dan berdaya guna,” ujarnya.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menuturkan, penggunaan kartu tanda pengenal tersebut akan digunakan untuk PNS baru sebagai tahap pertama uji coba. “Saya ingin semua kita berlakukan non cash transaction. Ini untuk name tag sekalian rekening bank,” ujarnya. Ia juga mengatakan, dengan diberlakukannya hal seperti itu, maka para PNS juga bisa terkontrol ketika mereka mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). "Makin lama kita akan semakin ketat," katanya.
Pengerjaan sistem tersebut, kata Basuki, dikerjakan oleh Bank DKI untuk mendorong Bank DKI menjadi bank daerah yang kompeten juga karena sistem diperbankan merupakan sistem yang rapi. "Ini JakCard. Bisa digunakan untuk apa saja. Ini sudah sambung dengan semuanya. Kami minta Bank DKI yang kerjakan," ungkapnya.
Sekadar diketahui, jumlah PNS Pemprov DKI Jakarta sebanyak 72.000 orang termasuk diantaranya 1.200 CPNS saat ini merupakan nasabah Tabungan Monas dan Tabungan Simpeda Bank DKI. Jumlah pemegang kartu ATM Bank DKI tercatat sebanyak 800.000 nasabah.