You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

NJOP Pulau Reklamasi Ditentukan oleh Tim

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pulau reklamasi tidak ditentukan oleh kepala daerah. Pihaknya hanya menetapkan setelah adanya rekomendasi dari tim.

Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. Ada tim, saya cuma menetapkan

"Makanya NJOP bukan kami yang tentuin. Ada tim, saya cuma menetapkan," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).

Basuki menjelaskan tim ahli menggunakan patokan NJOP daerah yang berdekatan dengan pulau reklamasi itu, seperti kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Ancol.

Basuki akan Pastikan Keberadaan Surat dari Pengembang Reklamasi

"Jadi kalau dia bilang ketinggian, berarti yang di PIK dan Ancol semua ketinggian. NJOP itu ditentukan perkawasan," ucapnya.

Jika pengembang merasa NJOP pulau reklamasi terlalu tinggi, mereka disarankan untuk mengajukan keberatan kepada tim. "Kalau memang ketinggian dia mesti protes ke tim. Kita berdebat teknis," ujarnya.

Basuki menambahkan dengan menggunakan NJOP, pihaknya lebih mudah untuk melakukan audit. Mengingat luas 17 pulau reklamasi mencapai 5.000 hektare.

"Kalau ngga pakai NJOP kamu jual atau diskon aku ngauditnya gimana? Tapi kalau pakai fix NJOP kan enak. Kayak kamu bayar pajak lah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4923 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1016 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye866 personBudhi Firmansyah Surapati