Dua Rumah di Kampung Bali XXX Dibongkar
access_time Kamis, 28 Juli 2016 21:31 WIB
remove_red_eye 5738
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak dua bangunan semi permanen di Jalan Kampung Bali XXX, RT 06/08, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, ditertibkan petugas. Kedua bangunan tempat tinggal tersebut ditertibkan lantaran berdiri di atas saluran air.
Setelah kami berikan penjelasan pemilik akhirnya mengerti dan mereka sadar bangunan ini berdiri di fasilitas umum (fasum),
Lurah Kampung Bali, Hermansyah mengatakan, bangunan berukuran 7x7 meter yang dijadikan tempat tinggal tersebut sudah berdiri sekitar 30 tahun. Sebelum melakukan pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi dan melayangkan surat peringatan kepada pemilik rumah.
"Setelah kami berikan penjelasan pemilik akhirnya mengerti dan mereka sadar bangunan ini berdiri di fasilitas umum (fasum)," katanya, Kamis, (28/7).
Lahan DKI di Ciganjur DiserobotUntuk membongkar dua bangunan tersebut, dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan pembongkaran dengan alat manual.
"Salurannya akan dinormalisasi. Lokasi itu juga akan diberi penghijauan, sehingga ada sedikit ruang terbuka hijau," tandasnya.