You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangli di Karet Kuningan Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18 Bangunan Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

Sebanyak 18 bangunan liar di Jalan Blumbang RT 06/06 dan RT 04/07, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan lantaran bangunan semi permanen ini berdiri di atas saluran air.

Kita sudah layangkan SP 1 sampai 3, bangunan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Bangli itu dijadikan mereka untuk buka usaha warung makan minum, dagang majalah dan koran

Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, belasan bangunan liar itu dimanfaatkan warga untuk berdagang. Beberapa diantaranya juga tinggal di bangunan itu. Kondisi itu diketahui sudah berlangsung puluhan tahun.

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

"Kita sudah layangkan surat peringatan 1 sampai 3, bangunan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Bangli itu dijadikan mereka untuk buka usaha warung makan minum, dagang majalah dan koran," ungkap Tamo, Rabu (27/4).

Tamo menambahkan, baik warga pendatang maupun asli setempat yang menempati bangunan liar itu pernah menyuap lurah setempat agar bangunan tidak dibongkar, namun ditolak oleh lurah.

"Jadi mereka akhirnya pasrah dibongkar. Kami bongkar manual saja. Setelah ini saluran akan dinormalisasi," tandas Tamo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6913 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1142 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri