122 Bangunan Liar Kolong Tol Warakas akan Ditertibkan
access_time Kamis, 28 Juli 2016 21:54 WIB
remove_red_eye 4083
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebanyak 122 bangunan liar di kolong tol Wiyoto Wiyono Msc, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, segera ditertibkan. Selain disebabkan keberadaan bangunan ilegal, penertiban juga mengantisipasi kebakaran di kolong tol.
Hingga batas waktu yang kami tentukan tidak juga dibongkar pemiliknya, maka akan ditertibkan oleh petugas
Lurah Warakas, Sri Suhartini mengatakan, ke 122 bangunan berada di wilayah RW 08, 09, 10, 12, dan RW 13. Selama ini, bangunan dimanfaatkan sebagai tempat hunian, usaha dagang makanan minuman, dan gudang penyimpanan barang-barang bekas.
“Rencananya penertiban akan kami lakukan awal bulan Agustus 2016. Dari hasil pendataan total bangunan liar yang akan ditertibkan sebanyak 122 ,” ujarnya, Kamis (28/7).
10 Bangunan di Jalur Hijau Pejagalan DibongkarMenurut Sri, sosialisasi sudah digelar sebanyak dua kali sejak sebulan lalu. Sosialisasi melibatkan Satpol PP, TNI dan Polisi.
“Hingga batas waktu yang kami tentukan tidak juga dibongkar pemiliknya, maka akan ditertibkan oleh petugas,” tandasnya.