You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Makam Diduga Fiktif di TPU Tegal Alur DIbongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Ratusan Makam Diduga Fiktif di TPU Tegal Alur Dibongkar

Ratusan makam yang diduga fiktif di Taman Pemakaman Umum (TPU) unit kristen, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (29/7) dibongkar.

Hari ini, kami sudah mendapatkan klarifikasi bahwa di TPU Tegal Alur tercatat sebanyak 164 makam diduga fiktif

Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, tercatat sebanyak 164 makam diduga fiktif berada di TPU Tegal Alur unit kristen.

Kepala DInas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Mukhlisin mengatakan, pihaknya menggelar sidak di hari ke empat ke TPU yang tersebar di Ibukota.

Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

"Hari ini, kami sudah mendapatkan klarifikasi bahwa di TPU Tegal Alur tercatat sebanyak 164 makam diduga fiktif," kata Djafar, Jumat (29/7).

Lebih lanjut, pihak ahli waris juga telah memberikan surat pernyataan bersedia menyerahkan kepada Pemprov DKI. Mereka baru mengetahui adanya Perda Nomor 3 tahun 2007 pasal 33 tentang pemakaman.

Ia menjelaskan, ratusan makam yang diduga fiktif akan diangkat batu nisan dan meratakan kembali gundukan tanah. sehingga masyarakat akan mengetahui bahwa lahan makam di Ibukota masih tersedia.

"Kenapa kami duga fiktif ? Saat diperiksa di buku registrasi tidak tercatat, tapi saat dicek di lapangan terdapat gundukan tanah seakan-akan saat ada warga hendak memakamkan, akan ditunjukan masih kosong," ungkapnya.

Tidak hanya makam yang dibongkar, sebanyak 48 pegawai pegawas di lingkungan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus makam fiktif telah dipindahkan. Ada pula beberapa pengawas yang saat ini dalam proses pemecatan

"Serta, sebanyak delapan Pekerja Harian Lepas (PHL) TPU yang terbukti terlibat dalam praktik makam fiktif sudah dipecat," tandasnya.

Djafar menuturkan, Pemprov DKI tidak mengenakan biaya pada awal pemakaman. Retrebusi yang dikenakan sebesar Rp 40.000 hingga Rp 100.000 per makam untuk setiap tiga tahun.

Data sementara, makam yang diduga fiktif jumlahnya 376 unit. Itu tersebar di tujuh tempat yakni, di TPU Tegal Alur, Menteng Pulo, Pondok Rangon, Kawi Kawi, Karet, Pasar Baru, dan Kampung Kandang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Inalillahi Wainnailaihi Rojiun, Lurah Pekayon Tutup Usia

    access_time25-01-2025 remove_red_eye19176 personNurito
  2. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye2031 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1381 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Libur Panjang, Festival Bandeng Rawa Belong Siap Digelar

    access_time25-01-2025 remove_red_eye1194 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye1086 personNurito