You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat terus melakukan pendataan terkait dugaan makam fiktif di sejumlah taman pemakaman umum (TPU).

Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak ahli waris pemilik makam. Dari pengakuan ahli waris, mereka membeli makam fiktif dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

"Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register maupun PTSP. Tapi di lapangan terdapat  batu nisan dan gundukan tanah," ungkap Uus Kuswanto, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Kamis (28/7).

11 Makam Fiktif di Menteng Pulo Dibongkar

Kali ini petugas juga kembali mendeteksi tujuh makam fiktif. Rinciannya di TPU Tegal Alur unit Islam sebanyak lima unit dan TPU Joglo sebanyak dua. Sebelumnya, di Jakarta Barat sudah ditemukan 160 makam fiktif.

"Tim kami masih bekerja. Hingga hari ini, telah bertambah sebanyak tujuh makam fiktif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15378 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3230 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2363 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1735 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1424 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik