You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamkam Siapkan Sanksi Tegas Bagi Oknum Yang Memanfaatkan Lahan Makam
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Matangkan Aturan Sanksi Pungli Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman tengah menggodok aturan sanksi bagi oknum pelaku pungli dan pemesanan makam atau makam fiktif. Diharapkan, aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dapat memberikan kepastian aturan sanksi sehingga membuat jera oknum pelaku.

Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman tidak mengatur sanksi atau hukuman bagi oknum-oknum tersebut. Maka itu, dibutuhkan Pergub untuk mengatur sanksi yang akan diberikan.

"Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda No 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar. Sehingga memberi efek jera bagi oknum pegawai atau masyarakat yang bermain," ujarnya, Jumat (29/7).

Pergub ERP Ditandatangani Awal Pekan

Dikatakan Hasni, sebelum sampai kepada gubernur, rancangan itu akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Segala temuan lapangan dan masukan menjadi bahan pematangan Pergub.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3860 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye980 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye938 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik