You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Distamkam Siapkan Sanksi Tegas Bagi Oknum Yang Memanfaatkan Lahan Makam
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Matangkan Aturan Sanksi Pungli Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman tengah menggodok aturan sanksi bagi oknum pelaku pungli dan pemesanan makam atau makam fiktif. Diharapkan, aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dapat memberikan kepastian aturan sanksi sehingga membuat jera oknum pelaku.

Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman tidak mengatur sanksi atau hukuman bagi oknum-oknum tersebut. Maka itu, dibutuhkan Pergub untuk mengatur sanksi yang akan diberikan.

"Kami akan memberikan draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Perda No 3 tahun 2007 tentang sanksi bagi pelanggar. Sehingga memberi efek jera bagi oknum pegawai atau masyarakat yang bermain," ujarnya, Jumat (29/7).

Pergub ERP Ditandatangani Awal Pekan

Dikatakan Hasni, sebelum sampai kepada gubernur, rancangan itu akan dikoordinasikan dan dibahas bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Segala temuan lapangan dan masukan menjadi bahan pematangan Pergub.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4151 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3475 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1594 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1271 personFolmer
  5. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1004 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik