You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Pasangan Belum Menikah Terjaring Operasi Binduk
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dua Pasangan Belum Menikah Terjaring Operasi Binduk

Pemerintah Kota (Pemkot) Admjnistrasi Jakarta Pusat menggelar operasi bina kependudukam (Binduk), di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jumat (29/7) malam. Hasilnya dua pasangan bukan suami istri terjaring petugas.

Untuk pasangan diluar nikah langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan  dihubungi pihak keluarga

Selain bukan pasangan belum menikah, petugas juga menjaring 60 warga pendatang baru di tujuh rumah kos-kosan yang berada di RW 02 dan 07 di Kelurahan Cempaka Putih Barat.

"Untuk pasangan diluar nikah langsung dibawa ke kantor kecamatan untuk dilakukan pembinaan dan dihubungi pihak keluarga," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (30/7).

Razia Kos di Pulo, 5 Pasangan Tak Resmi Diamankan

Sedangkan warga dari luar DKI Jakarta, dikatakan Bayu, pihaknya langsung membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) secara gratis. Pihaknya juga akan memanggil pemilik kost untuk dilakukan pembinaan.

"Pemilik kos juga akan kami berikan peringatan untuk melarang pasangan diluar nikah tinggal satu dalam satu kost," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2375 personAnita Karyati
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1515 personAnita Karyati
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye795 personDessy Suciati
  5. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye707 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik