PNS DKI Dilarang Ikut Kampanye
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI bersikap netral dalam rangkaian Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI juga harus mematangkan persiapan pemilu.
Dengan satu catatan bahwa netralitas PNS ini harus betul-betul kita junjung, tidak boleh ada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ikut aktif berkampanye
"Mengingat situasi sekarang ini sudah sangat global, tentu yang paling penting koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam Jaya demi stabilitas keamanan sebagai suksesnya Pemilukada 2017," ujar Saefullah saat Pembukaan Konsolidasi Akbar Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7).
Saefullah juga menginstruksikan kepada seluruh PNS DKI untuk bersikap netral. Tidak boleh terlibat dalam kampanye.
Renovasi Kantor KPU DKI di Salemba Capai 95 Persen"Dengan satu catatan bahwa netralitas PNS ini harus betul-betul kita junjung, tidak boleh ada PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang ikut aktif berkampanye. Saya ingatkan lurah, camat, tingkat kota dan jajarannya agar kita menghargai azas pemilu yang baik, jujur dan adil," tutur Saefullah.
Disampaikan juga, sosialisasi Pilkada 2017 harus ditingkatkan agar tidak ada tahapan-tahapan yang dilanggar. Sosialisasi, sambungnya, juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran politik masyarakat dengan mendatangi TPS pada waktunya nanti, agar suaranya tidak golput atau sia-sia.
"Barangkali perlu disinkronkan juga tentang data pemilih. Yang saya dengar ada 104.000 (Daftar pemilih bermasalah)
, mungkin sama-sama kita rasionalisasikan sehingga masyarakat percaya bahwa data itu adalah data yang betul-betul valid," tandasnya.